Sejarah

MIN 14 Banjar/Model Martapura sebelumnya adalah Madrasah Ibtidaiyah Swasta yang dikelola oleh masyarakat Tanjung Rema dan diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Khairiyah. Madrasah Ibtidaiyah ini didirikan sejaktahun 1971 dan dalam perkembangannya kemudian berubah menjadi MIN Filial Al Khairiyah Martapura. Sedangkan MIN yang menjadi afliasi adalah MIN Hidayatul Mustaqim di Jalan A. Yani Km. 15 Kabupaten Banjar. Perubahan nama ini dinyatakan dalam Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi Kalimantan Selatan No. W.O/1-b/17-MF/27/1980 tanggal 13 Desember 1980 dan diberlakukan terhitung mulai tanggal 01 Januari 1980.

Bupati Banjar yang dijabat oleh Drs. H. Faisal Hasanuddin memberikan rekomendasi kepada Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Banjar melalui suratnya dengan No. 421.2/014/kesra/1991, tanggal 31 Juli 1991 yang isinya mendukung agar MIN Filial Al Khairiyah Martapura dapat dirubah statusnya menjadi sebuah Madarah Ibtidaiyah Negeri Permohonan tersebut ternyata dikabulkan Oleh Menteri Agama RI dengan surat No. 244 tahun 1993 tentang pembukaan dan Penegerian Madrasah tanggal 25 Oktober 1993. Melalui Keputusan Direktur jenderal pembinaan Kelembagaan Agama Islam No. E/2424/00 tanggal 02 Agustus 1999 ditetapkan MIN Martapura menjadi salah satu MIN Model yang beradadi Propinsi Kalimantan Selatan.